Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Dibuka

Related Articles

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMK. Seluruh proses pendaftaran untuk Satuan Pendidikan Negeri jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK dilaksanakan secara daring melalui laman resmi https://spmb.jakarta.go.id dan tidak dipungut biaya.

SPMB diselenggarakan secara objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi. Calon murid baru dilarang memalsukan data dan/atau dokumen — pelanggaran akan dikenakan sanksi diskualifikasi dari proses penerimaan.


Jalur Penerimaan Murid Baru

Terdapat empat jalur penerimaan pada Satuan Pendidikan Negeri jenjang dasar dan menengah:

01 — Jalur Prestasi Diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik. Tersedia untuk jenjang: SMP, SMA, SMK.

02 — Jalur Afirmasi Diperuntukkan bagi calon murid dari kelompok prioritas tertentu, meliputi:

  • Prioritas 1: penerima manfaat panti sosial, penyandang disabilitas, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19.
  • Prioritas 2: pemegang KAJ/KJP, anak pengemudi mitra Transjakarta (bus kecil), anak pekerja/buruh yang terdaftar dalam data, serta penerima Program Indonesia Pintar.

Tersedia untuk jenjang: SD, SMP, SMA, SMK.

03 — Jalur Domisili Diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Tersedia untuk jenjang: SD, SMP, SMA.

04 — Jalur Mutasi Diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua/wali, serta anak guru dan tenaga kependidikan yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua bertugas. Tersedia untuk jenjang: SD, SMP, SMA, SMK.


Persentase Kuota per Jalur

JalurSDSMPSMASMK
Prestasi27%32%60%
Afirmasi20%20%30%37%
Mutasi3%3%3%3%
Domisili77%50%35%
Total100%100%100%100%

Jadwal Pendaftaran

PAUD

TahapPendaftaranPengumumanDaftar Ulang
Tahap 115 & 17 – 18 Juni 202619 Juni 202620 & 22 Juni 2026
Tahap 223 – 25 Juni 202626 Juni 202627 & 29 Juni 2026

SD

Jalur / TahapPendaftaranPengumumanDaftar Ulang
Afirmasi Prioritas 1 (Panti/Nakes)15 Juni – 8 Juli 20268 Juli 20269 – 10 Juli 2026
Afirmasi Prioritas 1 (Disabilitas)15 & 17 – 18 Juni 202618 Juni 202619 – 20 Juni 2026
Afirmasi Prioritas 222 – 24 Juni 202624 Juni 202625 – 26 Juni 2026
Domisili15 & 17 – 18 Juni 202618 Juni 202619 – 20 Juni 2026
Mutasi15 – 30 Juni 20261 Juli 20262 – 3 Juli 2026
Tahap 229 Juni – 1 Juli 20261 Juli 20262 – 3 Juli 2026
Tahap 36 – 7 Juli 20267 Juli 20268 – 9 Juli 2026

SMP/SMA/SMK

Jalur / TahapPendaftaranPengumumanDaftar Ulang
Prestasi Akademik & Nonakademik15 & 17 – 18 Juni 202618 Juni 202619 – 20 Juni 2026
Afirmasi Prioritas 1 (Panti/Nakes)15 Juni – 1 Juli 20261 Juli 20262 – 3 Juli 2026
Afirmasi Prioritas 1 (Disabilitas)15 & 17 – 18 Juni 202618 Juni 202619 – 20 Juni 2026
Afirmasi Prioritas 222 – 24 Juni 202624 Juni 202625 – 26 Juni 2026
Domisili29 Juni – 1 Juli 20261 Juli 20262 – 3 Juli 2026
Mutasi15 – 30 Juni 20261 Juli 20262 – 3 Juli 2026
Tahap 26 – 7 Juli 20267 Juli 20268 – 9 Juli 2026

SLB

TahapPendaftaranPengumumanDaftar Ulang
Tahap 115&17-19 Juni 202620 Juni 202622 – 23 Juni 2026

SKB

TahapPendaftaranPengumumanDaftar Ulang
Tahap 16 – 10 Juli 202611 Juli 202613 – 14 Juli 2026
Tahap 215 – 17 Juli 202618 Juli 202620 – 21 Juli 2026

Cara Mendaftar

Langkah 1 — Prapendaftaran (khusus SMP, SMA, SMK) Wajib dilakukan oleh calon murid yang: (a) bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta, (b) merupakan lulusan paling lama 2 tahun sebelum waktu pendaftaran, atau (c) bersekolah di satuan pendidikan asing. Prapendaftaran dilakukan melalui https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran pada periode 19 Mei – 10 Juni 2026.

Langkah 2 — Pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga Akses https://spmb.jakarta.go.id, klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang, isi formulir data kependudukan, dan unggah dokumen Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta. KK yang digunakan harus diterbitkan paling lambat 15 Juni 2025.

Langkah 3 — Aktivasi akun dan pemilihan sekolah Setelah verifikasi KK disetujui, lakukan aktivasi PIN/Token yang diterima, kemudian pilih sekolah tujuan sesuai jalur yang dipilih dan cetak tanda bukti pemilihan sekolah.

Langkah 4 — Pantau hasil seleksi Hasil seleksi dapat dipantau secara daring melalui https://spmb.jakarta.go.id sesuai jadwal pengumuman yang telah ditetapkan.

Langkah 5 — Daftar ulang Calon murid yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang secara daring melalui https://spmb.jakarta.go.id sesuai jadwal. Calon murid yang tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mendaftar di satuan pendidikan lainnya.


Dokumen yang Diperlukan

Dokumen utama yang wajib disiapkan:

  • Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta yang diterbitkan paling lambat 15 Juni 2025
  • Rapor 5 semester terakhir sesuai jenjang asal
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari orang tua/wali bermeterai cukup
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai jalur dan jenjang yang dipilih (sertifikat prestasi, surat mutasi, dan lain-lain)

Informasi Lebih Lanjut

Untuk informasi lengkap mengenai ketentuan, persyaratan, dan mekanisme seleksi SPMB DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027,


Kanal Informasi dan Layanan Bantuan

KanalInformasi
Website pendaftaranhttps://spmb.jakarta.go.id
Website Dinas Pendidikanhttps://disdik.jakarta.go.id
Instagram@officialPMBdki
FacebookPMBDKI1
Twitter/X@PMBDKI
Posko layanan tingkat dinasSMKN 14 Jakarta / 085212419399 (whatsapp) / 087723267754 (telepon)

Informasi ini disusun berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 238 Tahun 2026 dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 261 Tahun 2026. Untuk informasi terkini, selalu merujuk pada laman resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Referensi:

More on this topic

Previous article

Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru