Visi:
“Terwujudnya pelayanan pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, dan berkarakter di Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat.”
Misi:
Bagan Struktur Organisasi Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat
Suku Dinas Pendidikan Kota Administrasi mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian urusan pemerintahan bidang pendidikan di wilayah Kota Administrasi sesuai dengan wilayah kerjanya.
Fungsi:
Subbagian Tata Usaha: Mengelola barang milik daerah, kepegawaian, data & informasi, serta pelaporan keuangan dan evaluasi kinerja.
Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Melaksanakan penataan, pembinaan, dan pengembangan karir guru dan tenaga kependidikan.
Seksi SMK, Kursus dan Pelatihan: Membina serta mengawasi kegiatan pendidikan kejuruan, kursus, dan pelatihan di wilayah kerja.
Seksi SMP dan SMA: Melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan fasilitasi kegiatan akademik dan prestasi tingkat menengah.
Seksi SD: Membina dan mengawasi satuan pendidikan sekolah dasar serta pelaksanaan kegiatan siswa.
Seksi PAUD, Pendidikan Masyarakat dan Khusus: Mengelola pembinaan PAUD, pendidikan masyarakat, serta pendidikan khusus dan layanan khusus.

